| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal atau Tidak Sah :
- Salinan Buku C Desa, Kelurahan Antapani Wetan yang mencatat hak kepemilikan atas tanah berdasarkan Persil 21a S.II seluas ± 1,030 Ha (satu koma nol tiga hektar), Persil 21b S.II seluas ± 0,665 Ha (nol koma enam enam lima hektar), Persil 22a S.II seluas ± 1,085 Ha (satu koma nol delapan lima hektar) dan Persil 22b S.III seluas ± 2,025 Ha (dua koma nol dua lima hektar), Kohir 800 tercatat atas nama Kiagus Djaelani;
- Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencoret :
- Salinan Buku C Desa, Kelurahan Antapani Wetan yang mencatat hak kepemilikan atas tanah berdasarkan Persil 21a S.II seluas ± 1,030 Ha (satu koma nol tiga hektar), Persil 21b S.II seluas ± 0,665 Ha (nol koma enam enam lima hektar), Persil 22a S.II seluas ± 1,085 Ha (satu koma nol delapan lima hektar) dan Persil 22b S.III seluas ± 2,025 Ha (dua koma nol dua lima hektar), Kohir 800 tercatat atas nama Kiagus Djaelani;
- Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencatat kembali :
- Salinan Buku C Desa, Kelurahan Antapani Wetan yang mencatat hak kepemilikan atas tanah berdasarkan Persil 21a S.II seluas ± 1,030 Ha (satu koma nol tiga hektar), Persil 21b S.II seluas ± 0,665 Ha (nol koma enam enam lima hektar), Persil 22a S.II seluas ± 1,085 Ha (satu koma nol delapan lima hektar) dan Persil 22b S.III seluas ± 2,025 Ha (dua koma nol dua lima hektar), Kohir 519 tercatat atas nama K. Endang Aschari Abdul Syukur (Orang Tua PENGGUGAT) selaku Pemilik yang Sah;
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa Tata Usaha Negara ini;
|