Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
88/G/2026/PTUN.BDG SATIA ZAPUTRA Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Perkara Dicabut
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 88/G/2026/PTUN.BDG
Tanggal Surat Jumat, 29 Mei 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1SATIA ZAPUTRA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah tindakan administrasi pertanahan berupa pencatatan peralihan hak dan balik nama SHM Nomor 2041/Kelurahan Sukaluyu yang dipertahankan dan dibenarkan melalui Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nomor HP.03.02/851-32.73/IV/2026 tanggal 29 April 2026;
  3. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nomor HP.03.02/851-32.73/IV/2026 tanggal 29 April 2026;
  4. Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nomor HP.03.02/851-32.73/IV/2026 tanggal 29 April 2026;
  5. Mewajibkan Tergugat melakukan pemeriksaan dan peninjauan kembali secara administratif terhadap proses pencatatan peralihan hak dan balik nama SHM Nomor 2041/Kelurahan Sukaluyu dengan memperhatikan seluruh fakta, keberatan, dan dokumen yang telah disampaikan oleh Penggugat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak