Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/G/2026/PTUN.BDG RIEFKY KRISNAYANA, S. Sos., M. SN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA BANDUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 47/G/2026/PTUN.BDG
Tanggal Surat Selasa, 10 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1RIEFKY KRISNAYANA, S. Sos., M. SN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA BANDUNG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Tindakan Tergugat yang menonaktifkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3273-LT-30082022-0016 atas nama anak AL EMYR RAYYAN;
  3. Menyatakan Batal atau Tidak Sah segala bentuk perubahan data kependudukan yang menghapuskan nama Penggugat (RIEFKY KRISNAYANA, S. Sos., M. SN) sebagai ayah dalam Akta Kelahiran anak a quo;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan/Tindakan yang menonaktifkan Akta Kelahiran Nomor: 3273-LT-30082022-0016;
  5. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran yang mencantumkan nama anak AL EMYR RAYYAN ASSAJID dengan mencantumkan nama Penggugat sebagai Ayah dan Sdri. Ima Nurlatifah sebagai Ibu sesuai dengan amar Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor: 3276/Pdt.G/2025/PA.Badg;
  6. Menghukum Tergugat dan Sdri. Ima Nurlatifah untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak