Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/G/KI/2026/PTUN.BDG PEMERINTAH KOTA BOGOR UNIT KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) Ir.Dharma Setiawan dan Pupung Purnama, M.Sc Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 44/G/KI/2026/PTUN.BDG
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PEMERINTAH KOTA BOGOR UNIT KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Ir.Dharma Setiawan dan Pupung Purnama, M.Sc
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan keberatan TERMOHON INFORMASI untuk seluruhnya. --------

2. Menyatakan bahwa Informasi sebagaimana dimaksud angka 6.2 terkait dengan dokumen: ---------------------

a. Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) Masjid Imam Ahmad Bin Hanbal (MIAH);

b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) MIAH;

c. SK Susunan Panitia Pembangunan MIAH;

d. Daftar Calon Pengguna MIAH beserta lampiran fotokopi KTP;

e. Surat yang memuat persetujuan Masyarakat terkait pendirian MIAH beserta lampiran fotokopi KTP;

f. Surat Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bogor;

Merupakan dokumen yang dikecualikan karena bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) huruf a UU Nomor 14 Tahun 2008. ---------------------

3. Menyatakan bahwa Informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 6.4 terkait dengan dokumen: --

a. Gambar Rencana Pembangunan MIAH beserta RAB;

b. Dokumen Usulan Pendirian Rumah Ibadah;

c. Laporan hasil sosialisasi resmi atas rencana Pembangunan ulang MIAH.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak