| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk selurunya;
- Memerintahkan dan mewajibkan kepada Termohon untuk memproses permohonan Pemohon yang telah diajukan berdasarkan Surat Pemohon tanggal 11 Agustus 2016 Nomor : 129/STP/VIII/2016, Hal : mohon segera melaksanakan proses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor : 2372/Segaramakmur, Surat Ukur Nomor : 593/Segaramakmur/2012 menjadi atas nama Herman Hartanto, sesuai Tanda Terima Dokumen Nomor Berkas Permohonan : 41628/2014, yaitu dengan cara menandatangani dan melanjutkan proses pencatatan peralihan hak dalam buku tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 2372/Segaramakmur Surat Ukur Nomor 593/Segaramakmur/2012 Luas 20.895 M2 (Dua puluh ribu delapan ratus sembilan puluh lima Meter persegi) tertanggal 27 Februari 2013 atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Marunda Makmur RT.009/RW.003 Desa Segaramakmur Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, dari nama Badariah menjadi nama Herman Hartanto (ic Pemohon), selaku Pemilik sah berdasarkan Akta Jual Beli Nomor : 204/2013 yang dibuat di hadapan Erlina SH PPAT/Notaris di Kabupaten Bekasi.
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara Permohonan.
|