Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Batal dan/atau Tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negara, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Pengganti, Nomor: 4440/Kayumanis, Kecamatan Sareal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang tercatat atas nama HERDIYANA;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Pengganti, Nomor: 4440/Kayumanis, Kecamatan Sareal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang tercatat atas nama HERDIYANA;
- Mewajibkan Tergugat untuk memberlakukan kembali sekaligus menyatakan sah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 4440/Kayumanis, Kecamatan Sareal, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang terdaftar atas nama IR. HENRY SUPANNI;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dari gugatan ini;
|