Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
54/G/2026/PTUN.BDG Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(DPD FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 54/G/2026/PTUN.BDG
Tanggal Surat Jumat, 27 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(DPD FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mangiring Tumpal Sampetua Sibagariang SHFederasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(DPD FSP LEM SPSI) Provinsi Jawa Barat
Tergugat
NoNama
1Gubernur Jawa Barat
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2.    Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025 Tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026 Tertanggal 29 Desember 2025 Khusus Sepanjang mengenai Upah Minimum Sektoral Kota Bekasi Pada Angka (1), Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bandung Barat Pada Angka (5), Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bekasi Pada angka (8), Upah Minimum Sektoral  Kabupaten Karawang Pada angka (9),Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor Pada angka (12), sesuai nilai upah rekom bupati/walikota;

3. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.876-Kesra/2025 Tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026 Tertanggal 29 Desember 2025 Khusus Sepanjang mengenai Upah Minimum Sektoral Kota Bekasi Pada Angka (1), Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bandung Barat Pada Angka (5), Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bekasi Pada angka (8), Upah Minimum Sektoral  Kabupaten Karawang Pada angka (9),Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor Pada angka (12);

4.    Memerintahkan TERGUGAT untuk menerbitkan Keputusan Gubernur Jawa Barat yang baru tentang Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2026 Khusus Sepanjang mengenai Upah Minimum Sektoral Kota Bekasi Pada Angka (1), Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bandung Barat Pada Angka (5), Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bekasi Pada angka (8), Upah Minimum Sektoral  Kabupaten Karawang Pada angka (9),Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor Pada angka (12);

Upah Minimum Sektoral Kota Bekasi Pada Angka (1) :

 

sektor industi anggota PENGGUGAT yang ditetapkan oleh TERGUGAT akan tetapi nilai UMSK nya tidak sesuai dengan Rekomendasi Wali kota Kota Bekasi sesuai surat pengantar Nomor : 500.15.16.2/6232/ Disnaker. Hijamsostek :

 

KBLI

SEKTOR INDUSTRI

NILAI UMSK

25999

Industri Barang Logam Lainnya YTDL

Rp. 6.037.878.92

28240

Industri Mesin Penambangan, Penggalian Dan Konstruksi

Rp. 6.052.861.25

29101

Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Rp. 6.052.861.25

29300

Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Rp. 6.037.878.92

 

Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bandung Barat Pada Angka (5) :

 

sektor industi anggota PENGGUGAT yang ditetapkan oleh TERGUGAT akan tetapi nilai UMSK nya tidak sesuai dengan Rekomendasi Bupati Bandung Barat sebagaimana surat Rekomendasi No. 500.15.14/5227-DISNAKER

 

KLBI

SEKTOR INDSUTRI

NILAI UMSK

21012

Industri Produk Farmasi Untuk Manusia

Rp. 4.003.363,38

 

Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bekasi Pada Angka (8) :

 

sektor industi anggota PENGGUGAT yang tidak ditetapkan oleh TERGUGAT sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Bupati Kabupaten Bekasi melalui surat No. TK.04.03/10624/Disnaker

 

KBLI

SEKTOR INDUSTRI

NILAI UMSK

22293

industri barang dan peralatan tekhnik/industri dari plastik

Rp. 5.981.990

26120

Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronik Lainnya

Rp. 5.967.622

28140

Industri Bearing Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin

Rp. 5.981.990

28221

Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Logam

Rp. 5.967.622

45301

perdagangan besar suku cadang dan aksesoris mobil

Rp. 5.953.253

 

sektor industi anggota PENGGUGAT yang ditetapkan oleh TERGUGAT akan tetapi nilai UMSK nya tidak sesuai dengan Rekomendasi Bupati Kabupaten Bekasi sebagaimana surat Rekomendasi No. TK.04.03/10624/Disnaker

 

KBLI

SEKTOR INDSUTRI

NILAI UMSK

24101

Industri Besi dan Baja Dasar (Iron And Steel Making)

Rp. 5.981.990

24102

Industri Penggilingan Baja (Steel Rolling)

Rp. 5.981.990

25952

Industri Paku Mur dan Baut

Rp. 5.967.622

25991

Industri Brankas Filling Kantor dan Sejenisnya

Rp. 5.967.622

25999

Industri Barang Logam Lainnya Ytdl

Rp. 5.967.622

28240

Industri Mesin Penambangan Penggalian dan Konstruksi

Rp. 5.981.990

29101

Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Rp. 5.981.990

29200

Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer

Rp. 5.981.990

29300

Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih

Rp. 5.981.990

30911

industri sepeda motor roda dua dan tiga

Rp. 5.981.990

30912

Industri Komponen Dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua Dan Tiga

Rp. 5.981.990

 

Upah Minimum Sektoral Kabupaten Karawang Pada Angka (9) :

 

sektor industri anggota PENGGUGAT yang tidak ditetapkan oleh TERGUGAT sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Bupati Kabupaten Karawang melalui suratnya 500.15.14.1/4317/Disnakertrans:

 

KBLI

SEKTOR INDSURTSIAL

NILAI UMSK

13993

Industri Non-Woven (Bukan Tenunan)

Rp.5.898.611

26120

Industri Semi konduktor dan Komponen Elektronik Lainnya

Rp.5.898.611

27310

Industri Kabel Serat Optik

Rp.5.898.611

27320

Industri Kabel Listrik dan Elektronik Lainnya

Rp.5.898.611

28140

Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin

 Rp.5.910.371

28221

Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk pengerjaan Logam

Rp.5.910.371

27202

Industri Akumulator Listrik (Batu Baterai Sekunder)

 Rp.5.910.371

 

Upah Minimum Sektoral Kabupaten Bogor Pada Angka (12) :

 

sektor industi anggota PENGGUGAT yang tidak ditetapkan oleh TERGUGAT sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh Bupati Kabupaten Bogor melalui surat No. 500.15.713-Disnaker :

 

KBLI

SEKTOR INDUSTRI

Nilai UMSK

25940

Industri Ember, Kaleng, Drum, Dan Wadah Sejenis dari Logam

Rp. 5.198.758

27120

Industri Peralatan Ppengontrol Dan Pendisrtibusian Listrik

Rp. 5.198.758

27510

Industri Peralatan Listrik Rumag Tangga

Rp. 5.198.758

27520

Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga

Rp. 5.198.758

 

sektor industi anggota PENGGUGAT yang ditetapkan oleh TERGUGAT akan tetapi nilai UMSK nya tidak sesuai dengan Rekomendasi Bupati Kabupaten Bekasi sebagaimana surat Rekomendasi surat No. 500.15.713-Disnaker :

 

KBLI

SEKTOR INDUSTRI

NILAI UMSK

24102

industri penggilingan baja (steel rolling)

Rp. 5.198.758

30911

industri sepeda motor roda dua dan tiga 

Rp. 5.198.758

sesuai dengan Rekomendasi Bupati masing-masing;

 

5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak