| Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya ;
- Menyatakan Batal Surat Keputusan Kepala Pertanahan Kabupaten Bekasi berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 1553/ Desa Taman Rahayu, tanggal 31 Maret 1997 Surat Ukur Nomor: 10.05.17.11.01188 tanggal 26 Februari 1997 ,luas 3653 M2 atas nama H.Elom Samsudin ;
- Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mencabut dan mencoret dari Daftar Buku Tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 1553 Desa Taman Rahayu tanggal 31 Maret 1997 Surat Ukur Nomor: 10.05.17.11.01188 tanggal 26 Februari 1997, luas 3653 M2 atas namaH.Elom Samsudin;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini ;
|