Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
4/P/FP/2020/PTUN.BDG Nur Helis Kepala Desa Babakan Asem Kec Conggeang Kab Sumedang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 4/P/FP/2020/PTUN.BDG
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2020
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Nur Helis
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Kepala Desa Babakan Asem Kec Conggeang Kab Sumedang
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan (Pemohon)untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkan kepada(Termohon) untuk Menandatangani Surat KeteranganTanah/Bangunan dalam formulir permohonan pendaftaran SPPT-PBB dan Menandatangani sebagai pihak mengetahui Surat Pernyataan Tanah dan Bangunan yang telahditandatanganipemohon dan 3 orang saksiagar (Pemohon) dapat melanjutkan proses pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang.
  3. Menghukum (Termohon), dengan membayar biaya permohonan fiktif positif ini di PTUN Bandung
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak