Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
46/G/2026/PTUN.BDG HENDRA SUBASLI KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. SUBANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 46/G/2026/PTUN.BDG
Tanggal Surat Rabu, 11 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1HENDRA SUBASLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB. SUBANG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertipikat Hak Pakai Nomor: 73/Pasirkareumbi atas nama Pemerintah Kabupaten Subang, sepanjang bersangkutan dengan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 4152/Pasirkareumbi diterbitkan pada tanggal 11 Desember 2008, Surat Ukur tanggal 20 Nopember 2008 Nomor 478/ Pasirkareumbi/2008 luas 200 M2 (dua ratus meter persegi) atas nama HENDRA SUBASLI, tanggal lahir Subang, 07-10-1972, yang terletak di Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Pakai Nomor: 73/Pasirkareumbi atas nama Pemerintah Kabupaten Subang, sepanjang bersangkutan dengan tanah Sertipikat Hak Milik Nomor 4152/Pasirkareumbi diterbitkan pada tanggal 11 Desember 2008, Surat Ukur tanggal 20 Nopember 2008 Nomor 478/ Pasirkareumbi/2008 luas 200 M2 (dua ratus meter persegi) atas nama HENDRA SUBASLI, tanggal lahir Subang, 07-10-1972, yang terletak di Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Propinsi Jawa Barat.  
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak