| Gugatan |
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Pangandaran No., 193.a Tahun 2025 Perihal Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis kepada Sdr. dr. NIZAR FATURROHMAN, MMR., tertanggal 7 Oktober 2025;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Pangandaran No., 193.a Tahun 2025 Perihal Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis kepada Sdr. dr. NIZAR FATURROHMAN, MMR., tertanggal 7 Oktober 2025;
- Mewajibkan Tergugat untuk mengulang prosedur penjatuhan hukuman disiplin kepada dr. NIZAR FATURROHMAN, MMR. Sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada dr. NIZAR FATURROHMAN, MMR.;
- Menghukum biaya yang timbul dalam perkara ini kepada tergugat.
|