Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/G/2026/PTUN.BDG dr. Hidayu Permata Hardi, Sp.U Direktur RSUD Kabupaten Pangandaran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/G/2026/PTUN.BDG
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1dr. Hidayu Permata Hardi, Sp.U
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Direktur RSUD Kabupaten Pangandaran
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Pangandaran No., 193.a Tahun 2025 Perihal Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis kepada Sdr. dr. NIZAR FATURROHMAN, MMR., tertanggal 7 Oktober 2025;
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Pangandaran No., 193.a Tahun 2025 Perihal Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pernyataan Tidak Puas Secara Tertulis kepada Sdr. dr. NIZAR FATURROHMAN, MMR., tertanggal 7 Oktober 2025;
  4. Mewajibkan Tergugat untuk mengulang prosedur penjatuhan hukuman disiplin kepada dr. NIZAR FATURROHMAN, MMR. Sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
  5. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang baru yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada dr. NIZAR FATURROHMAN, MMR.;
  6. Menghukum biaya yang timbul dalam perkara ini kepada tergugat.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak