Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
32/G/KI/2023/PTUN.BDG Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Pemantau Keuangan Negara (PKN) Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 32/G/KI/2023/PTUN.BDG
Tanggal Surat Rabu, 15 Mar. 2023
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
  1. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dapat menerima, memeriksa, dan memutuskan gugatan keberatan Pemohon dengan se-adil-adilnya dan memenuhi rasa keadilan;
  2. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menyatakan bahwa Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta telah salah tidak menaati proses penyelesaian sengketa informasi publik dalam menangani perkara a quo;
  3. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Membatalkan Demi Hukum Putusan Komisi Informasi DKI Jakarta Nomor: 0007/VIII/KIP-DKI-PS/2022.
  4. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung menghukum Termohon keberatan untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak