| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; -----------------------
- Menyatakan batal Surat Keputusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Nomor:P/HK.09.01/157-Satpol.PP/II/2026, tertanggal 3 Februari 2026, Perihal: Peringatan III;--------------------------------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Nomor:P/HK.09.01/157-Satpol.PP/II/2026, tertanggal 3 Februari 2026, Perihal: Peringatan III;----------------------------------
Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.------------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; -----------------------
- Menyatakan batal Surat Keputusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Nomor:P/HK.09.01/157-Satpol.PP/II/2026, tertanggal 3 Februari 2026, Perihal: Peringatan III;--------------------------------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Nomor:P/HK.09.01/157-Satpol.PP/II/2026, tertanggal 3 Februari 2026, Perihal: Peringatan III;----------------------------------
Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.------------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; -----------------------
- Menyatakan batal Surat Keputusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Nomor:P/HK.09.01/157-Satpol.PP/II/2026, tertanggal 3 Februari 2026, Perihal: Peringatan III;--------------------------------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Nomor:P/HK.09.01/157-Satpol.PP/II/2026, tertanggal 3 Februari 2026, Perihal: Peringatan III;----------------------------------
- Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.------------------------------------------------------------------------------------------------
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; -----------------------
- Menyatakan batal Surat Keputusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Nomor:P/HK.09.01/157-Satpol.PP/II/2026, tertanggal 3 Februari 2026, Perihal: Peringatan III;--------------------------------------------------------------
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Nomor:P/HK.09.01/157-Satpol.PP/II/2026, tertanggal 3 Februari 2026, Perihal: Peringatan III;----------------------------------
- Menghukum Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.------------------------------------------------------------------------------------------------
|