Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/P/FP/2020/PTUN.BDG Nur Helis Kepala Desa Babakan Asem Kec Conggeang Kab Sumedang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Fiktif Positif
Nomor Perkara 4/P/FP/2020/PTUN.BDG
Tanggal Surat Rabu, 19 Feb. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Helis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Kepala Desa Babakan Asem Kec Conggeang Kab Sumedang
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan (Pemohon)untuk seluruhnya;
  2. Mewajibkan kepada(Termohon) untuk Menandatangani Surat KeteranganTanah/Bangunan dalam formulir permohonan pendaftaran SPPT-PBB dan Menandatangani sebagai pihak mengetahui Surat Pernyataan Tanah dan Bangunan yang telahditandatanganipemohon dan 3 orang saksiagar (Pemohon) dapat melanjutkan proses pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang.
  3. Menghukum (Termohon), dengan membayar biaya permohonan fiktif positif ini di PTUN Bandung
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak