Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
80/G/LH/2019/PTUN.BDG 1.SAMBAS SADIKIN
2.BUDI RAHAYU
Kepala Dinas Keputusan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Perubahan Kawasan Alam/Tata Ruang
Nomor Perkara 80/G/LH/2019/PTUN.BDG
Tanggal Surat Rabu, 31 Jul. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAMBAS SADIKIN
2BUDI RAHAYU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wildan Siregar SHSAMBAS SADIKIN
2Wildan Siregar SHBUDI RAHAYU
3Asriyadi Tanama SHSAMBAS SADIKIN
4Asriyadi Tanama SHBUDI RAHAYU
5Lasma Natalia HP SHSAMBAS SADIKIN
6Lasma Natalia HP SHBUDI RAHAYU
7Gugun Kurniawan SHSAMBAS SADIKIN
8Gugun Kurniawan SHBUDI RAHAYU
9Willy Hanafi, S.HSAMBAS SADIKIN
10Willy Hanafi, S.HBUDI RAHAYU
11Hardiansyah, S.H., M.H.SAMBAS SADIKIN
12Hardiansyah, S.H., M.H.BUDI RAHAYU
13Reza Rumakat, S.H.SAMBAS SADIKIN
14Reza Rumakat, S.H.BUDI RAHAYU
15Rangga Rizki Pradana, SH., MH.SAMBAS SADIKIN
16Rangga Rizki Pradana, SH., MH.BUDI RAHAYU
17Heri Pramono, SH.SAMBAS SADIKIN
18Heri Pramono, SH.BUDI RAHAYU
19Ihsan Adzillah, SH.SAMBAS SADIKIN
20Ihsan Adzillah, SH.BUDI RAHAYU
21Ataur Razaq, SH.SAMBAS SADIKIN
22Ataur Razaq, SH.BUDI RAHAYU
Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Keputusan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Izin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Nomor : 0001/ILP/V/2019/DPMPTSP tentang Izin Lingkungan mengizinkan Ir. Dadang Darmawan, M.Si., selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) yang beralamat di Jalan Caringin No. 103 Kota Bandung, untuk Pembangunan Rumah Deret Tamansari yang terletak di Jalan Kebon Kembang No. 00 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, dengan Luas Lahan Kegiatan : 6.616 M2 dan Luas Bangunan : 12.309 M2, tertanggal 17 Mei 2019;

3. Mewajibkan TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Surat Izin Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Nomor : 0001/ILP/V/2019/DPMPTSP tentang Izin Lingkungan mengizinkan Ir. Dadang Darmawan, M.Si., selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) yang beralamat di Jalan Caringin No. 103 Kota Bandung, untuk Pembangunan Rumah Deret Tamansari yang terletak di Jalan Kebon Kembang No. 00 Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, dengan Luas Lahan Kegiatan : 6.616 M2 dan Luas Bangunan : 12.309 M2, tertanggal 17 Mei 2019;

4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak